Tim Opsnalres Inhil Saat Baru Berhasil Menangkap Kedua Tersangka Pelaku Jambret |
[Opsnalres Inhil] - Tim Buser Polres Inhil di Tembilahan-Riau,kembali berhasil membekuk dua kawanan tersangka jambret yang selama ini sudah cukup membuat resah bagi warga kota Tembilahan, khususnya bagi para kaum hawa. Dalam penangkapan tersebut, Polisi terpaksa melumpuhkan salah seorang tersangka dengan timah panas dikakinya, pasalnya saat hendak di tangkap tersangka berusaha mencoba untuk kabur. Jum’at (13/09/2013)
Kedua tersangka jambret yang berhasil di bekuk oleh Tim Buser Polres Inhil-Riau ini yakni, Suryadi Alias Uyak Bin Imis (20), warga Jalan Tanjung Harapan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir-Riau.Sementara rekan nya yakni Perry Bin Samah (27) warga Jalan Kayu Jati Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir-Riau, terpaksa di lumpuhkan oleh polisi dengan satu tembakan di bagian kaki, lantaran telah mencoba berusaha untuk kabur.
Menurut Kasat Reskrim Polres Inhil-Riau, AKP Ade Jamrah.Sik, kedua pemuda yang merupakan tersangka kawanan jambret ini adalah merupakan kawanan jambret yang sudah kerap beraksi dan telah cukup membuat resah bagi warga di kota Tembilahan-Riau, khusunya bagi kebanyakan para kaum hawa.
Tersangka Perry Bin Samah (27) Saat Ditangkap di Rumahnya |
“Mereka ini memang adalah merupakan target yang paling kami cari, dan kami juga masih akan terus mengembangkan kasus ini” terang Ade kepada wartawan.
TSK Suryadi Alias Uyak Bin Imis (20) Saat tiba di Ruangan Opsnalres Inhil |
Berdasarkan dari bentuk aksi tindak kejahatan yang telah dilakukan oleh para tersangka, menurut Ade Jamrah, keduanya dapat diancam dengan pasal 363 KUHP yakni tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun penjara (**wan/ops)
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !