Tiga Gembong Besar Sie Jie Tembilahan Diringkus - OpsnalRes Inhil
Headlines News :
Home » » Tiga Gembong Besar Sie Jie Tembilahan Diringkus

Tiga Gembong Besar Sie Jie Tembilahan Diringkus

Written By Opsnalres.inhil-Riau on Selasa, 16 Juli 2013 | Selasa, Juli 16, 2013

(OpsnalRes.Inhil) – Tim Opsnal Reskrim Polres Inhil bersama tim Polsek Kota. berhasil meringkus tiga pelaku judi Sie Jie dan mengamankan barang bukti berupa kertas rekap dan jutaan rupiah serta peralatan alat hitung serta HP milik pelaku pekan lalu.

Berdasarkan keterangan Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dedi Rahman Dayan SIK.M.si melalui Kasat Reskrim AKP.Ade Zamrah SIK, penangkapan ketiga tersangka judi Sie Jie berawal dari info masyarakat dan bertepatan ketika polisi tengah melakukan razia rutin dalam rangka pelaksanaan Operasi Pekat Ramadan.

“Ketiga pelaku yang berhasil kita ringkus bersama Tim Opsnal Polsek Kota, sebagai bentuk pemberantasan penyakit masyarakat selama bulan suci Ramadahan,”ujar Kasat Reskrim AKP.Ade Zamrah SIK.

Polisi awalnya mengamankan SD (44),  di Jalan Sudirman tepatnya didepan Pos Lantas 901 sekitar pukul 13.30, Rabu (10/7). Dari tangan  tersangka berhasil diamankan uang tunai sebesar Rp310 ribu  dan sebuah ponsel.

“Dari keterangan tersangka SD, uang yang diperoleh dari penjualan Sie Jie ia seterokan kepada seorang bandar bernama Tan Siang Hong alias Golip (42) warga jalan Abdul Manaf Lorong Kehong Tembilahan,” ujar Kasat.

Saat polisi menggrebek rumah Golip, tersangka sempat berusaha kabur namun petugas tetap berhasil menangkap tersangka dan kemudian menggirinnya ke Mapolsek.

“Karena pintu rumah tidak dibuka oleh tersangka, petugas sempat menggedor-gedor dengan keras, namun tetap tidak dibuka. Akhirnya petugas masuk lewat pintu belakang dan berhasil mengamankan tersangka yang diduga akan melarikan diri,”ujar AKP Ade Zamrah SIK.

Tidak hanya itu, Menurut Kasat pada saat dilakukan penggledahan pelaku sempat mengelak dan terkesan berbelit-belit memberi keterangan. Setelah ditemukan barang bukti berupa 1 unit ponsel, 1 unit mesin Fax Merek Panasonik, 4 kalkulator serta uang tunai Rp.1.957.000,- dalam lemari dan Rp.1.700.000,- dalam dompet, barulah pelaku tidak berkutik lalu dibawa ke Mapolres Inhil.

“Tersangka lainnya adalah MY (38), warga Desa Pekan Arba, diamankan oleh petugas Opsnal Reskrim Polres Inhil dari kamar 209 Hotel Inhil Pramata. Dari tangan pelaku ditemukan barang bukti berupa sebuah ponsel yang biasa digunakan untuk bertransaksi nomor Sie Jie atau Togel,” Tambahnya.** (kabarinhil.com)
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Support : Blogger Template Free | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2012. OpsnalRes Inhil - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger